
dwiwargatunggaljaya.desa.id | Deklarasi desa ODF ( Open Defecation Free ) stop buang air besar sembarangan menjadi penanda perubahan prilaku dan komitmen warga desa Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui buang air besar sembarangan.Deklarasi desa yang telah meninggalkan kebiasaan buang air besar sembarangan dilaksanakan pada Rabu ( 04/09/2019 ) dilaksanakan di Balai Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ada 11 desa Kecamatan Banjar Agung yang berhasil mendeklarasikan diri sebagai Desa bebas dari prilaku buang air besar sembarangan. Perubahan prilaku yang terjadi dimasyarakat terbilang bukan hal mudah untuk dilakukan, karenanya perlu dukungan dari Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan dan semua pihak yang terkait.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang Hi. Patoni. SKep., MM., dalam sambutanya disampaikan oleh Kabid Kesehatan ibu Seva, SKep., mengatakan Deklarasi bertujuan untuk membebaskan masyarakat dari prilaku buang air sembarangan atau ODF “ini adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit dan mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat “.

Tinggalkan Komentar